Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ribu Orang Langgar PSBB di Jakarta, Total Denda Hampir Rp 600 Juta

Kompas.com - 30/05/2020, 05:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi salah satunya berupa denda bagi pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, total denda yang sudah dibayarkan pelanggar PSBB mencapai Rp 599.850.000 hingga Jumat (29/5/2020) ini.

"Kalau bicara denda, denda itu sudah mencapai hampir Rp 600 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (29/5/2020) malam.

Baca juga: APBD Jakarta Diprediksi Merosot Imbas Covid-19, Anies: Belum Pernah Dalam Sejarah Pemprov DKI

Jumlah ini merupakan total denda yang disetorkan sejak 24 April 2020 saat Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta diberlakukan.

Menurut dia, hingga Jumat ini, sudah ada 14.783 pelanggar PSBB.

Rinciannya 453 kantor atau tempat usaha disegel, 9.323 pihak diberi teguran tertulis, 1.138 lainnya didenda, dan 3.869 orang dihukum kerja sosial.

Baca juga: Insentif Pemungutan Pajak PNS DKI Dipangkas, Tunjangan Transportasi Pejabat Dicoret

Denda yang diberikan jumlahnya beragam sesuai Pergub, mulai dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk restoran atau tempat usaha dan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta untuk hotel pelanggar PSBB.

"Denda paling besar itu ada di beberapa tempat lain, misalnya hotel, itu bisa dari Rp 25 juta sampai Rp 50 juta," kata dia.

Arifin mengungkapkan, pihaknya bukan mengejar sanksi denda sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

Baca juga: 25 Persen TKD PNS DKI Dipangkas, 25 Persen Lagi Ditunda

Petugas Satpol PP hanya menerima bukti pembayaran yang telah disetorkan oleh pelanggar secara langsung ke Bank DKI.

Denda ini secara otomatis akan masuk ke kas daerah.

"Jadi jangan sampai nanti seolah olah satpol PP mengejar penerimaan daerah dari denda," tutupnya.

Sementara itu, periode ketiga PSBB Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Belum dipastikan apakah PSBB nantinya diperpanjang kembali atau tidak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi memperpanjang PSBB apabila perilaku masyarakat masih tidak disiplin.

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

"Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih taat, maka PSBB-nya bisa berakhir. Bila masyarakatnya tidak, maka terpaksa PSBB-nya harus diperpanjang," tambah Anies.

Pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 7.053 orang hingga Jumat kemarin.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 124 orang dibandingkan data terakhir pada Rabu kemarin.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.807 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 517 orang meninggal dunia.

Kemudian, ada 2.006 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.723 pasien menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, total orang dalam pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 13.887 orang, sedangkan akumulasi pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9.959 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com