Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Buat Jalur Jaga Jarak di Trotoar dan Halte

Kompas.com - 31/05/2020, 14:10 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan jalur di trotoar dan halte yang memungkinkan pejalan kaki menerapkan kenormalan baru (new normal).

Dengan adanya jalur itu, pejalan kaki dapat menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik. Hal itu perlu, khususnya di wilayah dengan jalur pedestrian sempit atau di area dekat stasiun dan halte.

"Misalnya di halte transit Harmoni, itu kan kiri dan kanannya itu trotoarnya sangat sempit. Nah mau tidak mau Pemprov DKI Jakarta kami sarankan untuk melakukan kanalisasi minimal 1,5 meter jalan raya," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, Minggu (31/5/2020).

Alfred menjelaskan, jika merujuk pada protokol kesehatan setiap orang harus menjaga jarak fisik minimal satu meter. Jika mengacu ke aturan itu, jalur pedestarian harus memiliki lebar minimal dua meter.

Baca juga: Kewalahan Cegah Pedagang Jualan di Trotoar Tanah Abang, Camat Kerahkan Lebih Banyak Satpol PP

"Di tempat-tempat yang volume para pejalan kakinya tinggi itu perlu dibuatkan simulasi jalur pedestarian yang memang bisa menjaga jarak," kata dia

Fakta di lapangan, tidak semua trotoar memiliki lebar yang memadai yang memungkinkan orang bisa menjaga jarak fisik.

Untuk itu, lanjut Alfred, perlu dilakukan kanalisasi atau penyediaan jalur tambahan sementara bagi pejalan kaki.

"Jadi kami mengimbau kepada dinas perhubungan terus Bina Marga juga Satpol PP untuk mengebut ini (kanalisasi)," kata dia.

Di sisi lain, para pejalan kaki juga diimbau untuk lebih proaktif menjaga jarak fisik dengan tidak memaksakan diri berjalan di trotoar saat kondisi padat.

"Kalau kita bicara droplet, sentuhan fisik, jangan sampai nanti kawasan yang penuh pejalan kaki ini jadi klaster baru (Covid-19)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com