JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.863 kendaraan telah dilarang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta atau dipaksa putar balik karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/5/2020) menjelaskan bahwa angka itu merupakan akumulasi sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2020.
"Kendaraan itu diputar balik di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang," jelas Yusri.
Baca juga: Pengendara Tak Punya SIKM, 256 Kendaraan Diminta Putar Balik di Jakarta Barat
Kata Yusri, sembilan titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama. Sementara 11 pos pemeriksaan lainnya didirikan di Kabupaten Bogor, Bekasi, Tanggerang merupakan penyekatan lapis kedua.
"Pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan berpergian Keluar dan atau masuk Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Yusri.
Rincian hasil penyekatan sejak tanggal hingga 30 Mei 2020, yakni Jakarta Barat 841 kendaraan. Jakarta Timur 1.209 kendaraan. Jakarta Selatan 820 kendaraan.
Kemudian Kabupaten Tangerang 6.333 kendaraan. Kabupaten Bogor 1.357 kendaraan. Kabupaten Bekasi 303 kendaraan.
Baca juga: Ingin Berlibur ke Cianjur, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Puncak
"Total di wilayah DKI Jakarta sebanyak 2.870 kendaraan dan di luar wilayah DKI Jakarta 7.993 kendaraan," kata Yusri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020.
Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.