JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta mulai melakukan pengecekan dokumen calon penumpang secara digital.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pemeriksaan dokumen calon penumpang secara digital sudah disimulasikan sejak kemarin, Minggu (31/5/2020).
Pemeriksaan dokumen tersebut untuk menyeleksi calon penumpang yang hendak terbang di tengah Pandemi Covid-19.
“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan secara digital,” kata Awalludin dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Dengan pemeriksaan digital, calon penumpang rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipenuhi ke aplikasi Travel Declaration (Travelation).
Apabila disetujui, calon penumpang akan mendapat sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di ponsel untuk kemudian diperiksa di bandara.
"Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujar Muhammad Awaluddin.
Simulasi kembali dilakukan pada Senin ini hingga proses berjalan sempurna untuk kemudian masuk tahap uji coba dan selanjutnya pelaksanaan.
Adapun dokumen yang harus diunggah antara lain:
1. Surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat eselon 2
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.