Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika TGUPP Bicara Bukan Anak Emas hingga Honor Lebih Rendah dari PNS...

Kompas.com - 01/06/2020, 09:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta kembali menjadi perbincangan.

Hal ini lantaran Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis (28/5/2020), yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.

Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.

Baca juga: Anggota TGUPP: Kami Bukan Anak Emas, Gaji Lebih Rendah dari ASN DKI

William yang juga merupakan anggota dari PSI mengkritik hal tersebut. Pasalnya, ribuan ASN Pemprov DKI telah dipotong THR dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen.

Namun Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengklarifikasi hal tersebut. Ia menyebutkan jika TGUPP bukan mendapat THR melainkan uang apresiasi.

Besarannya pun sesuai dengan hak keuangan mereka namun yang telah dipangkas sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Mereka dibayarkan ada satu yang namanya apresuasi. Apresiasi diberikan menjelang hari raya gitu. Bukan (THR) tapi apresiasi," ucap Saefullah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Dapat Uang Apresiasi, Seperti Apa Kinerja TGUPP Anies?

Dalam Kepgub ini disebutkan jika hak keuangan TGUPP dirasionalisasi (dipangkas) sebesar 25 persen dan ditunda sebesar 25 persen.

Contohnya, Ketua TGUPP DKI Amin Subekti memiliki hak keuangan Rp 50 juta maka setelah dipangkas dan ditunda tersisa Rp 25 juta. Sedangkan Rp 12,5 juta ditunda.

"Besaran setelah dirasionalisasi sesuai kepgub," kata dia.

Tak hanya Saefullah, anggota TGUPP pun turut bersuara mengonfirmasi hal ini.

TGUPP bukan anak emas

Anggota TGUPP DKI Jakarta Tatak Ujiyati mengungkapkan, gaji anggota TGUPP lebih rendah dibandingkan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Tatak berujar jika tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bukan anak emas.

"TGUPP bukan anak emas. Gaji lebih rendah daripada ASN pada level yang sama. TGUPP diberi THR full pun, dibandingkan dengan annual salary ASN yang sudah dipotong dan THR hanya gaji pokok, tetap lebih tinggi ASN," tulis Tatak melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Minggu (31/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com