Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal, Penjual di Mal Wajib Pakai Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan

Kompas.com - 01/06/2020, 11:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persiapan normal baru atau biasa lebih dikenal dengan new normal, Kementerian Perdagangan menerbitkan surat edaran terkait prosedur yang harus dijalankan saat diterapkan nanti.

Dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tersebut, salah satu yang diatur adalah prosedur para pedagang di mal atau pusat perbelanjaan.

Surat edaran itu mengatur bahwa setiap para pedagang di dalam mal wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan.

Baca juga: Era New Normal, Jumlah Antrean Toko Swalayan Akan Dibatasi 10 Orang dengan Jarak 1,5 Meter

APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield, dan sarung tangan. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan di dalam mal tersebut.

Selain itu, pihak mal harus memastikan kesehatan dari penjual dan pembeli. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan suhu tubuh, yakni di bawah 37 derajat celsius sesuai dengan ketentuan WHO.

Para penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, yakni minimal 1,5 meter, dan satu toko paling banyak dikunjungi lima orang.

Baca juga: Pedoman New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield dan Negatif Covid-19


Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, new normal ialah bertindak produktif, tetapi tetap memastikan aman dari penularan virus corona.

Menerapkan fase new normal, kata Yuri, harus menjadi perhatian dan kesadaran bersama.

Dalam fase tersebut, masyarakat tetap menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak fisik saat berkomunikasi.

"Hindari kerumunan, atur kegiatan-kegiatan sosial kita agar tidak menimbulkan kerumunan, tidak menimbulkan penumpukan. Inilah yang harus kita biasakan di dalam menghadapi kenormalan yang baru," kata Yuri.

Baca juga: Pemerintah: New Normal Bukan Berarti Kembali seperti Sebelum Adanya Pandemi Covid-19

Hingga Minggu (31/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 26.473 orang. Tercatat penambahan 293 pasien Covid-19 yang sembuh.

Mereka sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan dinyatakan negatif virus corona.

Dengan demikian, total sudah ada 7.308 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh.

Sebanyak 40 pasien Covid-19 meninggal dunia dalam periode 30-31 Mei 2020, sehingga total ada 1.613 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia.

Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak pada 31 Mei. Ada penambahan 244 kasus di daerah itu dalam sehari terakhir.

Selain Jawa Timur, ada empat provinsi lain dengan kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak, yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

"Ada lima provinsi yang masih tinggi dan mengalami kenaikan yang pertama Jawa Timur. Sekarang menjadi 244 positif. Ada penambahan dibanding kemarin sebanyak 199. DKI kemarin 101 dan sekarang naik jadi 118," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com