Lalu, semua siswa dan warga sekolah lainnya harus menggunakan masker. Sekolah pun harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik.
Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah.
Kemudian, setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan.
Dalam masa pra pembelajaran. Dalam Kepwal tersebut dinyatakan, guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas.
Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar. Kemudian, semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter setiap saat.
Nantinya, guru yang mengecek suhu tubuh setiap murid yang hendak masuk ke kelas.
Sebelum masuk ruangan kelas, guru menyambut kedatangan peserta didik di pintu gerbang dan memberikan hand sanitizer sebelum masuk ke kelas.
Salam di lingkungan sekolah dilakukan tanpa bersentuhan. Peserta didik juga akan duduk di tempat duduk yang ditentukan dengan jarak minimal 1 meter.
Selama proses pembelajaran. Dalam Kepwal itu, meja atau bangku hanya untuk satu peserta didik selama proses pembelajaran.
Saat pra atau pasca pembelajaran, guru harus membawa peserta didik dalam kegiatan atau permainan yang menyenangkan (memperhatikan physical distancing) untuk mengembalikan suasana dan motivasi peserta didik.
Pembelajaran selama new normal ini nantinya harus diselingi ice breaking agar tidak jenuh.
Buka atau menutup pintu pun harus dilakukan guru. Selama proses pembelajaran itu, guru yang harus memastikan aktivitas peserta didik aman, terkendali, dan jaga jarak.
Baca juga: PSBB Tangsel Diperpanjang, Sekolah Direncanakan Buka Mulai 15 Juni
Pelaksanaan waktu istirahat sekolah saat new normal juga menjadi perhatian. Selama new normal, istirahat akan dilakukan di dalam kelas.
Saat murid pulang sekolah, pihak sekolah melakukan penyemprotan disinfektan setelah KBM selesai.
Lalu, guru yang mengikuti peserta didik ke luar hingga dijemput orangtuanya dan memastikan kepada orangtua bahwa peserta didik tersebut sampai di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.