JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18.708 kendaraan dipaksa putar balik karena pengendaranya tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data sejak tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2020.
Kepemilikan SIKM untuk keluar masuk Jakarta mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik itu terjaring operasi pemeriksaan SIKM di 20 pos pemeriksaan yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pengendara Tak Kantongi SIKM, 14.500 Kendaraan Dilarang Keluar Masuk Jakarta
"Jumlah kendaraan yang diputar balik di 9 pos di wilayah DKI Jakarta adalah 3.867 unit, sedangkan kendaraan yang diputar balik di 11 pos di luar wilayah DKI adalah 14.841 unit," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik di 20 pos pemeriksaan SIKM itu naik-turun atau fluktuatif sejak tanggal 27 Mei 2020.
Rinciannya, tercatat 2.898 kendaraaan dipaksa putar balik pada 27 Mei, 3.095 kendaraaan pada 28 Mei, 2.329 kendaraan pada 29 Mei. Kemudian, 2.541 kendaraan pada 30 Mei, 3.637 kendaraan pada 31 Mei, dan 4.208 kendaraan pada 1 Juni.
Menurut Yusri, para pengendara yang tak memiliki SIKM akan diberikan dua opsi, yakni putar balik ke daerah asal atau menjalani karantina selama 14 hari di Jakarta.
"Putar balik atau harus dikarantina selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah," ujar Yusri.
Baca juga: Pengendara Tak Punya SIKM, 10.863 Kendaraan Dilarang Keluar dan Masuk Jakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.