Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

Kompas.com - 02/06/2020, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta warganya untuk konsisten mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setidaknya hingga 4 Juni ini.

PSBB di Depok saat ini diklaim tengah dalam masa yang menentukan karena tren penularan Covid-19 dilaporkan mulai melambat.

Salah satu poin utama yang disorot Idris soal kepatuhan terhadap aturan kegiatan ibadah warga Depok.

"Kepada warga Depok yang saya cintai, pada masa PSBB sampai 4 Juni 2020 ini kita masih diharuskan melaksanakan kegiatan-kegiatan agama di rumah kita masing-masing," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan, Senin (1/6/2020) malam.

Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang

"Agar apa? Jangan sampai Rt (angka reproduksi efektif, semacam potensi penularan Covid-19) malah melonjak atau tidak menurun sebagaimana yang kita harapkan. Kalau melonjak lagi, bisa saja PSBB akan ditambah," ungkap dia.

Sebagai informasi, semakin angka Rt mendekat angka nol, maka penularan penyakit semakin lambat.

Sebagai contoh, jika Rt sebesar "5", itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkan penyakit itu ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun. Namun ia tidak menyebutkan angka pastinya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.

Idris berharap warga Depok bersabar dan disiplin hingga 4 Juni 2020 agar PSBB Kota Depok tak perlu diperpanjang. PSBB terpaksa akan diperpanjang jika penularan Covid-19 tetap melonjak atau tidak memperlihat tren menurun yang konsisten.

Jika PSBB tidak diperpanjang, Kota Depok bersiap memasuki fase baru yakni "PSBB proporsional" di RW atau kelurahan yang masih zona merah.

Di luar zona merah, new normal bakal bisa dimulai, termasuk ibadah di rumah ibadah. Namun, sekali lagi, hal itu dapat tercapai apabila penularan Covid-19 tidak meningkat lagi di Depok.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Depok Masih Tersebar di Seluruh Kecamatan

"Insya Allah setelah 4 Juni 2020, kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita bisa beribadah di rumah-rumah ibadah. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan," kata Idris.

"Karenanya saya berharap masyarakat bisa bersabar. Kita bisa bersabar 2 bulan lebih, insya Allah kita bisa bersabar untuk 3-4 hari ke depan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com