DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta warganya untuk konsisten mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setidaknya hingga 4 Juni ini.
PSBB di Depok saat ini diklaim tengah dalam masa yang menentukan karena tren penularan Covid-19 dilaporkan mulai melambat.
Salah satu poin utama yang disorot Idris soal kepatuhan terhadap aturan kegiatan ibadah warga Depok.
"Kepada warga Depok yang saya cintai, pada masa PSBB sampai 4 Juni 2020 ini kita masih diharuskan melaksanakan kegiatan-kegiatan agama di rumah kita masing-masing," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan, Senin (1/6/2020) malam.
Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang
"Agar apa? Jangan sampai Rt (angka reproduksi efektif, semacam potensi penularan Covid-19) malah melonjak atau tidak menurun sebagaimana yang kita harapkan. Kalau melonjak lagi, bisa saja PSBB akan ditambah," ungkap dia.
Sebagai informasi, semakin angka Rt mendekat angka nol, maka penularan penyakit semakin lambat.
Sebagai contoh, jika Rt sebesar "5", itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkan penyakit itu ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.
Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.
Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun. Namun ia tidak menyebutkan angka pastinya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan