Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

Kompas.com - 02/06/2020, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta warganya untuk konsisten mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setidaknya hingga 4 Juni ini.

PSBB di Depok saat ini diklaim tengah dalam masa yang menentukan karena tren penularan Covid-19 dilaporkan mulai melambat.

Salah satu poin utama yang disorot Idris soal kepatuhan terhadap aturan kegiatan ibadah warga Depok.

"Kepada warga Depok yang saya cintai, pada masa PSBB sampai 4 Juni 2020 ini kita masih diharuskan melaksanakan kegiatan-kegiatan agama di rumah kita masing-masing," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan, Senin (1/6/2020) malam.

Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang

"Agar apa? Jangan sampai Rt (angka reproduksi efektif, semacam potensi penularan Covid-19) malah melonjak atau tidak menurun sebagaimana yang kita harapkan. Kalau melonjak lagi, bisa saja PSBB akan ditambah," ungkap dia.

Sebagai informasi, semakin angka Rt mendekat angka nol, maka penularan penyakit semakin lambat.

Sebagai contoh, jika Rt sebesar "5", itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkan penyakit itu ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun. Namun ia tidak menyebutkan angka pastinya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.

Idris berharap warga Depok bersabar dan disiplin hingga 4 Juni 2020 agar PSBB Kota Depok tak perlu diperpanjang. PSBB terpaksa akan diperpanjang jika penularan Covid-19 tetap melonjak atau tidak memperlihat tren menurun yang konsisten.

Jika PSBB tidak diperpanjang, Kota Depok bersiap memasuki fase baru yakni "PSBB proporsional" di RW atau kelurahan yang masih zona merah.

Di luar zona merah, new normal bakal bisa dimulai, termasuk ibadah di rumah ibadah. Namun, sekali lagi, hal itu dapat tercapai apabila penularan Covid-19 tidak meningkat lagi di Depok.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Depok Masih Tersebar di Seluruh Kecamatan

"Insya Allah setelah 4 Juni 2020, kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita bisa beribadah di rumah-rumah ibadah. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan," kata Idris.

"Karenanya saya berharap masyarakat bisa bersabar. Kita bisa bersabar 2 bulan lebih, insya Allah kita bisa bersabar untuk 3-4 hari ke depan," ujar dia.

Data terbaru hingga Senin kemarin, Kota Depok melaporkan 557 kasus positif Covid-19 dengan 240 di antaranya dinyatakan sembuh.

Namun, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 85 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Saat ini, pasien positif Covid-19 di Depok masih dijumpai di seluruh kecamatan, dengan total 287 kasus aktif baik para pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com