DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat akan berlangsung hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kemungkinan PSBB tak akan diperpanjang apabila memenuhi syarat epidemiologis.
Salah satu syarat utama yang dimaksud Idris adalah penurunan angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang
"Sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini, tren Rt di Depok semakin menurun," kata Idris melalui keterangan video yang diperoleh Kompas.com, Senin (1/6/2020) malam.
"Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga, karena itulah saya berharap kepada seluruh masyarakat masih terus melakukan ketentuan dan protokol PSBB sampai 4 Juni 2020," tambah dia.
Idris berharap, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Depok dapat mencapai 0,5. Semakin jauh angka Rt di bawah "1", maka penularan penyakit semakin lambat.
Sebagai contoh, apabila Rt sebesar "5", maka itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkannya ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.
Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.
Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun, namun ia luput menyebutkan angka pastinya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan