JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, akan kembali digelar hari ini, Selasa (2/6/2020).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan beragendakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Iya benar, seusai agenda sidang," kata JPU Sigit Hendradi saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Tidak hanya Aulia Kesuma, Kusmawanto dan Suhartini juga akan menjalani tuntutan bersama Aulia Kesuma hari ini. Keduanya merupakan kaki tangan Aulia saat membunuh Edy Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Edi Pradana (23).
Baca juga: Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Aulia Kesuma, Saksi Dianggap Tidak Paham Duduk Perkara
"Semua perkara hari ini tuntutan," imbuh Sigit.
Sigit melanjutkan, sidang tersebut dijadwal berlangsung siang ini.
Ketika disinggung mengenai garis besar tuntutan yang akan dibacakan, Sigit enggan berkomentar.
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu terjadi lantaran Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan