Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua. Pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5/2020), sistem pelayanan mengalami kerusakan.
"Saya sudah dua kali datang ini, soalnya Sabtu kemarin sistem error," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setelah terjadi kepadatan pengunjung, pihaknya kemudian mengurai antrean sesuai protokol Covid-19 dengan cara memberlakukan pembatasan pengunjung di ruang tunggu kantor Satpas.
Kemudian, polisi juga memberikan penjelasan terkait masa dispensasi perpanjangan SIM yang berlaku hingga 29 Juni 2020.
"Namun, masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya sehingga menimbulkan antrean," ujar Sambodo.
Antrean pengunjung bisa terurai setelah polisi memberikan sosialisasi masa dispensasi melalui pengeras suara.
Baca juga: SIM Keliling Belum Beroperasi, Perpanjangan Bisa Dilakukan di Kantor Satpas dan Polres
"Setelah dijelaskan menggunakan pengeras suara, akhirnya masyarakat berangsur-angsur membubarkan diri dan situasi berlangsung normal," tutur Sambodo.
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 2 Juni 2020.
Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Baca juga: SIM Mati Tak Perlu Khawatir, Ada Dispensasi dari Polisi hingga 29 Juni 2020
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
Perpanjangan masa dispensasi itu merupakan bentuk empati Polri kepada masyarakat agar tidak terbebani untuk segera memperpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.