JAKARTA, KOMPAS.com - Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur mengantre sejak pukul 05.00 WIB, Selasa (2/6/2020).
"Saya datang dari jam 05.00 WIB pagi tadi. Ya harus sabar soalnya membeludak sekali," kata pemohon Anthoni Simbolon (51) di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan, tampak dipadati ratusan pemohon perpanjangan SIM.
Pemohon mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Kita sendiri yang harus jaga jarak, karena saya takut Covid-19 juga. Kalau dari petugas sama sekali tidak ada arahan untuk jaga jarak," kata Anthoni.
Baca juga: Polri Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB
Warga Duren Sawit itu urung mengurus perpanjangan SIM sebab disarankan oleh petugas untuk kembali lagi pada tanggal 25 atau 26 Juni 2020.
Pemohon lainnya Muhammad Nadzir (29) memperoleh nomor antrean 133 sejak tiba di kantor Satlantas Jaktim pukul 05.30 WIB.
"Nomor urut dibagikan kepada pemohon yang sudah habis masa berlaku SIM per tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020. Di luar itu diarahkan untuk kembali lagi nanti," katanya.
Nadzir membenarkan tidak ada penerapan PSBB dalam proses mengurus perpanjangan SIM.
"Sepertinya PSBB tidak ada lagi di sini. Ini rame banget. Saya takut juga sih (tertular Covid-19), tapi daripada didenda gara-gara SIM mati," katanya.
Baca juga: Pemohon Perpanjangan SIM di Satpas Jaktim Membeludak, Ini Penjelasan Polisi
Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua. Pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5/2020), sistem pelayanan mengalami kerusakan.
"Saya sudah dua kali datang ini, soalnya Sabtu kemarin sistem error," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setelah terjadi kepadatan pengunjung, pihaknya kemudian mengurai antrean sesuai protokol Covid-19 dengan cara memberlakukan pembatasan pengunjung di ruang tunggu kantor Satpas.
Kemudian, polisi juga memberikan penjelasan terkait masa dispensasi perpanjangan SIM yang berlaku hingga 29 Juni 2020.
"Namun, masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya sehingga menimbulkan antrean," ujar Sambodo.