Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2020, 16:03 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap menerapkan aturan dan sanksi saat new normal atau kenormalan baru diberlakukan.

Sanksi yang dimaksud diperuntukkan bagi orang maupun tempat yang melanggar aturan protokol kesehatan saat new normal nanti.

"Itu perlu, karena kalau enggak ada sanksi repot juga. Karena perilaku manusia, ketika dianggap aturan dibuat tidak punya sanksi maka dia akan coba-coba, akan keenakan. Ada sanksi saja dilanggar, ini kita perlu istilahnya biar kita menderita sekian bulan tapi beberapa bulan ke depan semakin bagus, apa salahnya sih," ucap Jhonny saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Saat New Normal Berlaku, Jam Operasional Museum di Kota Tua Jakarta Dibatasi

Ia meminta Pemprov DKI agar menyosialisasikan new normal dan penerapannya kepada masyarakat.

Sosialisasi ini harus dimulai dari struktur paling bawah seperti RT dan RW.

"Makanya kombinasi pendekatan persuasif, secara humanis kemudian penegakan aturan secara tegas juga bila dilanggar perlu ditegakkan," kata dia.

Baca juga: Saat New Normal, Orang Sakit Dilarang Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan

Sekretaris Komisi E ini berpendapat jika Pemprov juga bisa memanfaatkan toa peringatan banjir atau disaster warning system (DWS) untuk sosialisasi mengenai new normal ini.

"Kita sudah masuk kepada new normal atau pelonggaran PSBB. Kemudian juga sosialisasi intensif. Kan kemarin ada pengadaan toa tuh ya buat banjir, itu saja digunakan buat imbauan. Manfaatkan masjid ataupun gereja supaya sosialisasi itu dijalankan," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Terbitkan Perwal sebagai Protokol New Normal

Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika PSBB berakhir.

"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies disela-sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).

Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.

Namun, dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com