JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tetap menerapkan aturan dan sanksi saat new normal atau kenormalan baru diberlakukan.
Sanksi yang dimaksud diperuntukkan bagi orang maupun tempat yang melanggar aturan protokol kesehatan saat new normal nanti.
"Itu perlu, karena kalau enggak ada sanksi repot juga. Karena perilaku manusia, ketika dianggap aturan dibuat tidak punya sanksi maka dia akan coba-coba, akan keenakan. Ada sanksi saja dilanggar, ini kita perlu istilahnya biar kita menderita sekian bulan tapi beberapa bulan ke depan semakin bagus, apa salahnya sih," ucap Jhonny saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Saat New Normal Berlaku, Jam Operasional Museum di Kota Tua Jakarta Dibatasi
Ia meminta Pemprov DKI agar menyosialisasikan new normal dan penerapannya kepada masyarakat.
Sosialisasi ini harus dimulai dari struktur paling bawah seperti RT dan RW.
"Makanya kombinasi pendekatan persuasif, secara humanis kemudian penegakan aturan secara tegas juga bila dilanggar perlu ditegakkan," kata dia.
Baca juga: Saat New Normal, Orang Sakit Dilarang Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan
Sekretaris Komisi E ini berpendapat jika Pemprov juga bisa memanfaatkan toa peringatan banjir atau disaster warning system (DWS) untuk sosialisasi mengenai new normal ini.
"Kita sudah masuk kepada new normal atau pelonggaran PSBB. Kemudian juga sosialisasi intensif. Kan kemarin ada pengadaan toa tuh ya buat banjir, itu saja digunakan buat imbauan. Manfaatkan masjid ataupun gereja supaya sosialisasi itu dijalankan," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Terbitkan Perwal sebagai Protokol New Normal
Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika PSBB berakhir.
"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies disela-sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.
Namun, dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.