JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 28 warga RT 14/05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kini menjalani karantina mandiri di rumah.
Mereka melakukan karantina karena kedapatan baru pulang dari kampung halaman di tengah wabah pandemi Covid-19.
Tindakan tersebut melanggar aturan pemerintah yang mengatur larangan mudik saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sampai saat ini 28 warga dari beberapa daerah. Ada yang dari Tegal, ada yang dari Brebes, Pemalang," kata Ketua RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan (30) saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Datang Tanpa SIKM, 20 Tukang Bangunan Dikarantina, Wajib Tes Swab Bayar Pribadi
Wahyu mengatakan, ke 28 warganya itu mulai berdatangan sejak 28 Mei 2020 setelah Lebaran.
Mereka datang menggunakan jasa travel melewati beberapa check point yang sudah dibangun pemerintah kota setempat.
Baca juga: UPDATE Jakarta 2 Juni: Bertambah 73 Kasus, Total 7.456 Pasien Positif Covid-19
Wahyu tidak tahu check point mana saja yang mereka lewati sehingga bisa lolos dari petugas yang berjaga.
Kini mereka menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Mereka juga pas pulang ke kampung juga jalani karantina dan rapid tes di balai desa," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.