DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok diminta membenahi tata letak pasar tradisional apabila hendak memberlakukan new normal.
Wacana new normal memang telah diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan syarat wilayah yang diterapkan new normal tidak masuk kategori kelurahan zona merah penularan Covid-19.
"Pertama yang dilakukan adalah menata ulang pasar, itu yang terpenting, termasuk rencana pembukaan mal. Mal, pasar, dan tempat keramaian ditata berdasarkan protokol kesehatan," jelas Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Wacana New Normal Parsial di Depok, IDI: Ada Potensi Outbreak Covid-19
"Kalau pasar tidak ditata baik, munculnya klaster baru besar peluangnya, contohnya di Surabaya. Di Depok juga bisa begitu, apalagi ketika nanti dibuka, masyarakat untuk kebutuhan pangan itu kan tinggi," tambah dia.
Alif berujar, di beberapa pasar di Depok seperti Pasar Cisalak, Musi, dan pasar di Sukatani sudah terjaring sejumlah pedagang yang positif Covid-19.
Maka, ia mengusulkan supaya pasar dibenahi. Tujuannya, pengunjung tak saling berdesakan serta dapat mengakses fasilitas kebersihan dengan mudah.
Selain itu, penetapan kuota jumlah pengunjung juga penting diberlakukan guna menekan peluang penularan virus corona.
Baca juga: PSBB Depok Bisa Berakhir 4 Juni, Jika...
"Lalu menyiapkan masker dan tempat cuci tangan di masing-masing selasar, kios serta pintu keluar-masuk pasar. Jadi ini saatnya menata pasar yang benar-benar steril dan menenangkan bagi orang yang mau belanja di situ," kata Alif.
Pembenahan pasar-pasar tradisional harus menyeluruh, lanjut dia.
Dalam artian, pemerintah diminta bukan hanya membenahi pasar-pasar yang secara "resmi" ada di bawah naungan mereka, namun juga pasar-pasar rakyat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan