BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi akan menerapkan new normal atau kenormalan baru setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.
Saat new normal diterapkan, maka secara bertahap sektor pendidikan akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan merapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19.
Rencananya, kegiatan belajar mengajar 2020/2021 akan dimulai pada bulan Juli minggu kedua.
Baca juga: Pemkot Bekasi Targetkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Berlangsung pada Minggu Kedua Juli
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialiasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama new normal ke orangtua murid dan juga guru.
Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.
Lalu bagaimana protokol saat proses kegiatan belajar mengajar di kelas?
1. Persiapan kegiatan belajar mengajar
2. Pra pembelajaran
3. Proses belajar mengajar
Selain itu, ada pula sejumlah hal yang harus dipersiapkan sekolah menjelang kegiatan belajar mengajar kembali di sekolah dengan kondisi new normal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.