Empat hari setelah operasional Lion Group berjalan, Dirjen Perhubungan Udara mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.
“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis.
Maskapai yang dimaksud adalah Batik Air dari Lion Air Group.
Terkait hal ini, Danang mengakui ada penerbangan Batik Air yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas penumpang yang diatur dalam Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, untuk jumlah penumpang yang diterbangkan pada penerbangan tertentu lebih dari 50 persen, disebabkan situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa penumpang.
"Dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).
Danang mengatakan, group booking atau keluarga tersebut meminta diberikan satu penerbangan dengan duduk berdekatan.
Group booking tersebut, kata Danang, dimungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang dari Batik Air.
Lion Air kemudian kembali memilih menutup operasional penerbangan domestik mereka setelah merasa banyak penumpang yang batal terbang karena dokumen perjalanan yang dipersyaratkan tak lengkap.
Danang mengatakan, banyak calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan perjalanan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.
"Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata dia.
Itu sebabnya, lanjut Danang, Lion Group kembali menutup penerbangan mereka terhitung 27 Mei-31 Mei 2020.
Baca juga: Lion Air Hentikan Operasional Mulai 5 Juni sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Pembukaan kembali operasional Lion Group pada 1 Juni 2020 ternyata tak bertahan lama.
Selasa (2/6/2020), Lion Group kembali memberikan pernyataan akan menutup operasional penerbangan pada 5 Juni nanti.
Danang mengatakan, penutupan operasional kali ini tidak dibatasi sampai kapan akan berlangsung.
"Dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata dia.
Kata dia, penghentian operasional tersebut masih dengan alasan yang sama yakni calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 sehingga banyak menimbulkan kerugian.
"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.