Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan

Kompas.com - 03/06/2020, 10:26 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral disemprot cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat tatanan kenormalan baru diberlakukan.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal menjelaskan, kegiatan disinfeksi tersebut dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid–19.

"Penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Dibuka di Masa PSBB, Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Disemprot Disinfektan

Menurut Asril, ada 3 unit mobil penyemprotan dengan 22 personel pemadam kebakaran yang dikerahkan dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di dua lokasi tersebut.

Selain itu, disediakan pula 8 unit alat penyemprot portabel yang akan digunakan personel untuk mendisinfeksi bagian dalam tempat ibadah tersebut.

Selama melakukan penyemprotan, lanjut Asril, para petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti jas hujan, sarung tangan dan masker yang disediakan.

"Kegiatan didampingi oleh pengurus Masjid dan Gereja. Semua anggota menggunakan APD yang dibagikan," kata Asril.

Sementara itu, Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya mengklaim telah melakukan penyemprotan desinfektan di 946 fasilitas peribadatan.

"Rinciannya di wilayah Jakarta Pusat 103 lokasi, Jakarta utara 90 lokasi, Jakarta Barat 129 lokasi, Jakarta Selatan 150 lokasi dan Jakarta Timur 474 lokasi," kata Mulat.

Diketahui, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah masa PSBB akan kembali diperpanjang atau akan berakhir dan mulai menerapkan tatanan kenormalan baru.

Kendati demikian, Masjid Istiqlal sebagai salah masjid di Jakarta belum menetapkan waktu pembukaan walaupun PSBB akan segera berakhir.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah sebelumnya mengatakan, waktu pembukaan untuk umum masih dalam pembahasan secara internal dan nantinya akan diputuskan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal.

"Jadi kami terus terang tidak ingin tergesa-gesa membuka masjid, karena harus penuh dengan perhitungan. Tidak mau ada masalah baru yang muncul," ujar Abu ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Damkar akan Rutin Semprot Disinfektan ke Rumah Ibadah di Jakarta

Saat ini, lanjut Abu, pengurus internal Masjid Istiqlal tengah mempersiapkan protokol kesehatan untuk diterapkan saat kenormalan baru diberlakukan.

"Masih dalam pembahasan, tapi kita sudah ada gambarannya. Yang jelas wajib mengikuti protokol kesehatan itu meskipun nantinya sudah menjadi wilayah zona hijau Covid-19," kata Abu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com