JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral disemprot cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat tatanan kenormalan baru diberlakukan.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal menjelaskan, kegiatan disinfeksi tersebut dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid–19.
"Penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Dibuka di Masa PSBB, Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Disemprot Disinfektan
Menurut Asril, ada 3 unit mobil penyemprotan dengan 22 personel pemadam kebakaran yang dikerahkan dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di dua lokasi tersebut.
Selain itu, disediakan pula 8 unit alat penyemprot portabel yang akan digunakan personel untuk mendisinfeksi bagian dalam tempat ibadah tersebut.
Selama melakukan penyemprotan, lanjut Asril, para petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti jas hujan, sarung tangan dan masker yang disediakan.
"Kegiatan didampingi oleh pengurus Masjid dan Gereja. Semua anggota menggunakan APD yang dibagikan," kata Asril.
Sementara itu, Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya mengklaim telah melakukan penyemprotan desinfektan di 946 fasilitas peribadatan.
"Rinciannya di wilayah Jakarta Pusat 103 lokasi, Jakarta utara 90 lokasi, Jakarta Barat 129 lokasi, Jakarta Selatan 150 lokasi dan Jakarta Timur 474 lokasi," kata Mulat.
Diketahui, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah masa PSBB akan kembali diperpanjang atau akan berakhir dan mulai menerapkan tatanan kenormalan baru.
Kendati demikian, Masjid Istiqlal sebagai salah masjid di Jakarta belum menetapkan waktu pembukaan walaupun PSBB akan segera berakhir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah sebelumnya mengatakan, waktu pembukaan untuk umum masih dalam pembahasan secara internal dan nantinya akan diputuskan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal.
"Jadi kami terus terang tidak ingin tergesa-gesa membuka masjid, karena harus penuh dengan perhitungan. Tidak mau ada masalah baru yang muncul," ujar Abu ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Damkar akan Rutin Semprot Disinfektan ke Rumah Ibadah di Jakarta
Saat ini, lanjut Abu, pengurus internal Masjid Istiqlal tengah mempersiapkan protokol kesehatan untuk diterapkan saat kenormalan baru diberlakukan.
"Masih dalam pembahasan, tapi kita sudah ada gambarannya. Yang jelas wajib mengikuti protokol kesehatan itu meskipun nantinya sudah menjadi wilayah zona hijau Covid-19," kata Abu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.