DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 13 mobil travel ilegal terjaring polisi di Depok, Jawa Barat membawa penumpang yang tak dilengkapi dengan surat izin keluar-masuk (SIKM).
Di samping membawa penumpang yang tak memenuhi syarat, 13 mobil travel ilegal tersebut juga menggunakan plat hitam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, para penumpang rata-rata merupakan pemudik yang hendak kembali ke Jabodetabek.
Baca juga: Lolos di Bogor, Travel Gelap dari Kuningan Terjaring di Depok Hendak ke Jakarta
"Sejak 28 Mei kami melaksanakan kegiatan gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Kami lakukan patroli gabungan, sistem hunting, kami dapatkan beberapa angkutan yang masuk ke Jakarta melewati Depok menyalahi aturan," jelas Azis kepada wartawan pada Selasa (2/6/2020).
"Di sini kami amankan 13 kendaraan travel yang ingin masuk Jakarta dengan mengelabui petugas menggunakan plat hitam dan melewati jalur-jalur tikus," lanjut dia.
Jalur tikus yang dimaksud Azis yakni jalan-jalan kecil yang tak lazim digunakan oleh pemudik yang kembali ke Jabodetabek.
Para pemudik yang berasal dari Jawa Barat, Tengah, hingga Timur itu bukan melalui jalur pantura, misalnya, melainkan berbelok ke arah Sukabumi, Cianjur, dan Jonggol dulu.
"Dan ketika akan masuk Bogor, mereka belok lagi. Tapi kami sudah memasang anggota di sana dan patroli," klaim Azis.
"Modusnya biasanya menyewa secara berkelompok. Mereka ini rata-rata iuran kemudian sama-sama ke tempat tujuan, utamanya ke Jakarta. Biasanya malam hari atau dini hari untuk mengelabui petugas yang di lapangan," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.