Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Shalat Berjemaah Saat New Normal: Dari Tak Bersalaman hingga Wajib Bawa Sajadah

Kompas.com - 03/06/2020, 15:12 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta membuat panduan shalat berjemaah di masjid saat pandemi Covid-19.

Panduan itu dibuat untuk bisa diterapkan saat rumah ibadah kembali dibuka setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mengatakan, panduan pertama bagi para jemaah sebelum shalat di masjid adalah berwudhu di rumah masing-masing.

Jemaah juga diminta untuk membawa sajadah dan Al Quran masing-masing dari rumah.

Baca juga: Menko PMK Minta Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Harus Jadi Fokus Utama

"Saat shalat harus mengatur jarak antar makmum atau jemaah minimal 1 meter," kata Munahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Demi mencegah penyebaran Covid-19, jemaah juga diimbau untuk menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim.

Jemaah juga harus membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid atau majelis taklim.

"Setelah shalat berjemaah tidak dilanjutkan dengan bersalaman. Kemudian tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit dan kurang sehat," kata dia.

Yang terakhir, pengurus masjid atau majelis melakukan pengecekan suhu tubuh jemaah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.

New normal atau kenormalan baru di Jakarta rencananya diterapkan setelah PSBB usai.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat kenormalan baru diberlakukan.

Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika PSBB berakhir.

Baca juga: Damkar akan Rutin Semprot Disinfektan ke Rumah Ibadah di Jakarta

"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies pada 26 Mei lalu.

Namun Anies tidak menjelaskan sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.

Namun dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com