Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2020, 15:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menganjurkan Pemprov DKI Jakarta agar melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Alasan dia, Jakarta belum bebas dari penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"PSBB harus dilanjutkan. Kita belum sepenuhnya aman," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Tertinggi April, PSBB Berakhir 4 Juni

Berdasarkan data tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, tingkat penularan atau effective reproduction number (Rt) Covid-19 di Jakarta per 31 Mei 2020 masih berada di angka 1.

Artinya, satu pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Menurut Pandu, PSBB masih harus berlanjut meskipun tingkat penularan Covid-19 di bawah angka 1.

PSBB sebaiknya tetap diberlakukan sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

"(PSBB) tidak perlu dicabut walaupun Rt kurang dari 1," kata dia.

Baca juga: Syarat Berakhirnya PSBB Jakarta, Kasus Menurun dan Tak Ada Penularan di Area Baru

Selain melanjutkan PSBB, Pandu berujar bahwa Jakarta sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berbasis komunitas, seperti di tingkat RT/RW.

Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya.

"Setiap komunitas perlu diberikan inovasi dan dibantu agar bisa melakukan edukasi dan pengawasan edukasi perilaku yang mengurangi risiko penularan, seperti pakai masker," ucap Pandu.

Baca juga: PSBB Jakarta Akan Diubah Jadi PSBL, Karantina Lokal di RW Zona Merah

Pemprov DKI Jakarta sedang menerapkan PSBB tahap ketiga. PSBB tahap ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB tahap ketiga menjadi PSBB penghabisan sehingga Jakarta bisa memasuki masa transisi menuju fase normal baru (new normal).

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, dalam periode Maret hingga 31 Mei 2020, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 7.272 pasien.

Sepanjang Mei 2020, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 3.134 orang.

Angka kasus Covid-19 pada Mei sedikit menurun dibandingkan April 2020.

Dalam kurun waktu 1 sampai 30 April 2020, dilaporkan ada 3.397 orang yang terinfeksi virus corona.

Kasus positif Covid-19 sepanjang April 2020 tertinggi dibandingkan Mei dan Maret 2020.

Sementara pada periode Maret 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 741 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com