2. Syarat pembuatan SIKM masuk ke Kota Tangerang Selatan
- Surat keterangan maksud kunjungan dari Kelurahan atau Desa asal (termasuk urusan kedaruratan, antara lain berhubungan dengan keluarga meninggal, sakit maupun bencana)
-Surat pernyataan sehat bermeterai
- Pindai KTP pemohon
- Surat keterangan tugas atau undangan dari instansi tempat bekerja di Kota Tangerang Selatan dan surat keterangan bekerja di Kota Tangerang Selatan dari tempat bekerja (untuk perjalanan berulang).
3. Tata cara pembuatan SIKM
- Kunjungi web simponie.kotatangerangselatan.go.id
- Pemohon mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK dan KK
- Pemohon mendapatkan username dan password
- Pemohon memilih jenis izin keluar atau masuk
- Input data dan upload kelengkapan
- Cek verifikasi berkas
- Penerbitan izin
- SK terbit dikirim via email
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.