Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik LRT Jakarta Saat New Normal, Dilarang Berbicara atau Menelepon

Kompas.com - 03/06/2020, 17:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta bakal menerapkan sejumlah aturan saat new normal atau kenormalan baru diterapkan.

General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Bintang Kemal H mengatakan, salah satu aturan adalah penumpang dilarang berbicara atau menelepon selama berada di gerbong kereta.

"Selain mengharuskan setiap penumpang mengenakan masker dan duduk dengan jarak aman, setiap penumpang dilarang untuk berbicara dan menelepon selama perjalanan dalam gerbong kereta," ucap Bintang saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Mulai 8 Juni, Lansia Hanya Boleh Naik KRL Pukul 10.00 hingga 14.00

Selain itu, dalam satu gerbong hanya akan mengangkut 30 penumpang. Dalam satu kali perjalanan LRT hanya akan mengangkut maksimal 60 orang karena ada dua gerbong LRT.

Berikut tatanan layanan baru LRT Jakarta:

Alur penumpang

1. Setiap penumpang wajib memakai masker

2. Pemeriksaan barang bawaan dan suhu tubuh sebelum memasuki area stasiun

3. Siapkan kartu uang elektronik dan hindari transaksi tunai

4. Pastikan selalu kebersihan, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer

5. Jaga jarak dengan penumpang lain minimal 1,5 meter di area stasiun

6. Saat di dalam kereta, duduk di tempat yang dianjurkan dan tetap menjaga jarak dengan penumpang lain

Baca juga: Penumpang KRL Dilarang Bawa Barang Dagangan Saat Jam Sibuk Mulai 8 Juni 2020

Etika layanan

1. Selalu ikuti anjuran dan petunjuk petugas dalam pencegahan Covid-19

2. Jaga jarak dengan penumpang lain minimal 1,5 meter di area stasiun

3. Hindari menyentuh tombol elevator. Gunakan fasilitas foot switch pada elevator

4. Terapkan etika batuk dan bersin dengan benar

5. Mengurangi berbicara dan menerima atau melakukan panggilan melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta atau elevator

6. Gunakan sikut untuk membuka pintu toilet

7. Gunakan tisu sebagai alas tangan dalam menggunakan flush atau shower di toilet

8. Selalu pastikan telah mencuci tangan dengan sabun selesai dari toilet

9. Gunakan perlengkapan shalat pribadi

10. Biasakan tidak berjabat tangan atau bersentuhan

11. Segera konsultasikan dengan petugas kesehatan atau dokter saat timbul gejala sakit

Baca juga: Mulai 8 Juni, Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Naik KRL

Fasilitas kesehatan

1. Sarana eksterior wastafel untuk cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer

2. Penyediaan marka jarak antrean dan informasi pencegahan Covid-19

3. Public announcement dalam pencegahan Covid-19

4. Pembatasan jumlah penumpang

5. Kemudahan integrasi BRT melalui paid-to-paid kartu uang elektronik

6. Fasilitas foot switch pada elevator

7. Fasilitas scanner QR code pada gerbang tiket dan mesin periksa saldo tiket

8. Sterilisasi area stasiun dan kereta (disinfektan) secara berkala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com