Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2020, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro akan membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan di wilayah Jadetabek setelah mal tersebut beroperasi pada kenormalan baru (new normal).

Layanan pada gerai SIM pada new normal akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker dan physical distancing atau saling menjaga jarak antar pengunjung.

"Nanti setelah mal sudah boleh dibuka dengan new normal dan protokol Covid-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Terburu-buru Perpanjang SIM, Bisa Urus di Mana Saja

Sambodo berharap, layanan pada gerai SIM dapat mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

"Sehingga ini akan membantu umtuk memecah antrean," ungkap Sambodo.

Sebelumnya, jumlah pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Samsat wilayah membludak.

Seperti di Satpas Jakarta Timur, sebagian warga sudah mengantre sejak pukul 5.00 WIB. Petugas harus berkali-kali mengingatkan agar warga menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Kepolisian sudah meminta kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan SIM pascadibukanya layanan tersebut.

Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya

Masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020, diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

Pemohon SIM yang mendapat dispensasi perpanjangan itu juga hanya perlu melalui mekanisme perpanjangan SIM biasa, bukan melewati tahapan pembuatan baru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir 'Dump Truck' di Pademangan

Diduga Tidak Diberi Jalan, Sopir Ambulans Pukul Sopir "Dump Truck" di Pademangan

Megapolitan
Tepis Sindiran 'Satu Anak, Satu Mobil', Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Tepis Sindiran "Satu Anak, Satu Mobil", Manajemen GIS Condet: Banyak yang Diantar Pakai Motor Kok...

Megapolitan
Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah Disegel, Awalnya Ada Warga Lapor ke Fraksi PSI

Megapolitan
Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Menanti Gerak Cepat Pemprov DKI Membuka Trotoar di Depan Kedubes AS...

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Pengendara Motor Tewas Usai Terlindas Truk di Ring Road Cengkareng

Megapolitan
Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Potret Kehidupan Warga Bantaran Kali di Jakarta, Masih Ada yang Buang Tinja ke Sungai..

Megapolitan
Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Megapolitan
Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya 'Digantung' Usai Izin Kampus Dicabut

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" Usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena 'Traffic' Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena "Traffic" Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Megapolitan
Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Megapolitan
Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Megapolitan
Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com