Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol New Normal di Mal, Swalayan, Pasar, hingga PKL di Bekasi

Kompas.com - 03/06/2020, 18:21 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan new normal atau kenormalan baru, meski belum ada tanggal pasti penerapannya.

Pada Kamis (4/6/2020) besok, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir.

Saat new normal diterapkan, maka pusat perbelanjaan atau mal, pasar tradisional hingga swalayan akan beroperasi kembali.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang petunjuk teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional pada Rabu (27/5/2020) lalu.

Baca juga: Wali Kota: Sepanjang Bekasi Belum Bersih, Kita Rapid Test, Swab, Tracking, Bawa ke RS

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kariman mengatakan, pihaknya telah mensosialiasikan petunjuk teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 ke pengelola mal, toko swalayan, hingga pasar tradisional.

“Sudah kami sosialiasikan pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini. Pengelola tengah mempersiapkannya. Semoga petunjuk teknis ini diterapkan,” ucap Kariman saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Apa saja yang harus dilakukan pelaku usaha pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pusat tradisional Kota Bekasi selama new normal?

Baca juga: PSBL Akan Diterapkan di 62 RW Zona Merah di Jakarta, Ini Daftarnya

Berikut rangkumannya:

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik (mendisinfeksi fasilitas umum yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali)

- Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan pelaku usaha

- Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

- Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan pengunjung atau pelaku usaha di pintu masuk. Jika ditemukan pekerja dengan suhu di atas 37 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan

- Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker

- Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau kedisiplinan pakai masker

- Melakukan pembatasan jaga jarak fisik minimal 1 meter:

• Misalnya memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagi pembatas jarak antar pekerja

• Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar mudah menerapkan jaga jarak

• Pengaturan meja kerja dan tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter

- Melakukan upaya minimalkan kontak dengan pelanggan:

* Menggunakan pembatas atau partisi (misalnya flexy glass) di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customer service)

Baca juga: IDI Tak Khawatir Akan Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Saat New Normal

* Mendorong dengan metode penggunaan non tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama)

- Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:

* Mengontrol jumlah pelaku usaha atau pelanggan yang dapat masuk ke sarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan

* Menerapkan sistem antrean di pintu masuk dan jaga jarak minimal 1 meter

* Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, khususnya di daerah paling ramai, seperti kasir dan customer service

* Menerima pesan daring atau telepon untuk meminimkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jika memungkinkan, dapat menyediakan layanan pesan antar dan dibawa pulang

* Menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Pemda setempat sesuai perundang-undangan

- Bagi pasar tradisional melakukan penataan parkir motor dan mobil pada tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan sketsa parkir masing-masing pasar dan menerapkan sanksi bagi pelanggar berupa penggembokkan atau pengempesan ban

Apa yang harus dilakukan pekerja pusat pembelanjaan atau mal, toko swalayan dan pasar tradisional?

- Pastikan dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, pekerja/pedagang yang mengalami gejala seperti demam/batu/pilek/sakit tenggorokan disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan

- Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau mengunakan hand sanitizer

- Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan pada pelaku usaha/rekan kerja/pengunjung pada saat bertugas

- Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja

- Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja

- Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluara di rumah, bersihkan handphone, kaca mata, tas dan barang lainnya dengan cairan desinfektan

Apa yang disiapkan pengunjung ketika datang ke pusat perbelanjaan, swalayan dam pasar selama new normal?

- Selalu menggunakan masker selama berada di area publik

- Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau mengunakan hand sanitizer

- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain

Apa saja yang harus disiapkan pedagang kaki lima saat nantinya beroperasi kembali?

- Selalu pakai masker

- Jaga kebersihan tangan dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut

- Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distanting minimal 1 meter dengan orang lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com