Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Datangkan Dua Alat Tes Deteksi Covid-19

Kompas.com - 03/06/2020, 18:24 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mendatangkan dua alat tes Covid-19 di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, dua alat yang didatangkan tersebut adalah alat tes cepat molekular (TCM) dan alat tes PCR atau polymerase chain reaction.

"Untuk TCM hasilnya bisa lebih cepat dibandingkan PCR," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Percepat Tes Covid-19, Pemerintah Datangkan Lagi 6.300 Cartridge Mesin TCM

Arief menjelaskan, meskipun alatnya sudah tersedia, saat ini alat tes PCR tidak bisa dimaksimalkan karena reagen atau cairan kimia untuk tes PCR yang dimiliki sangat terbatas.

"Untuk sekarang kami cuma memiliki 311 reagen, yang diprioritaskan untuk pasien yang saat ini berstatus positif," kata dia.

Arief mengatakan, data terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang sebanyak 133 pasien dinyatakan masih dirawat.

Baca juga: 55,5 Persen Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Telah Sembuh

Untuk itu, kata Arief, reagen yang tersedia akan diprioritaskan untuk mereka yang saat ini dalam perawatan untuk dilakukan tes PCR.

Arief mengatakan sudah menganggarkan sebanyak 1.000 pengadaan reagen yang nantinya akan digunakan untuk alat PCR dan TCM tersebut.

"Tapi karena jumlahnya terbatas mungkin aka diprioritaskan untuk warga Kota Tangerang (saja)," ujar Arief.

Namun, kata Arief, tidak menutup kemungkinan apabila jumlah reagen bisa ditingkatkan maka akan diberikan keluasan untuk masyarakat yang bukan dari Kota Tangerang saja.

Baca juga: Masifkan Pemeriksaan Virus Corona, Gugus Tugas Masih Terus Datangkan Reagen

Sebelumnya Arief juga mengeluhkan perihal lambatnya hasil tes PCR dari pemerintah pusat sehingga pengendalian Covid-19 di Kota Tangerang terkesan lambat.

Dia sempat mengadukan lambatnya hasil tes tersebut ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi agar diberikan alat tes PCR sendiri.

"Saya minta pak Muhadjir, coba kalau di daerah yang ada kasus lebih dari 25 atau 30 seperti di Tangerang kasusnya banyak, tolong diberikan alat karena kami kesulitan (mendata kasus baru)," kata dia, Rabu (27/5/2020).

Pasalnya, kata Arief, hasil tes pasien baru bisa diketahui paling cepat sembilan hari setelah dilakukan tes swab dan dikirim ke pemerintah pusat.

Kemungkinan besar pasien yang tidak mendapatkan informasi status secara cepat bisa melakukan riwayat kontak dengan orang lain.

"Dia akan ke mana-mana dan bisa menularkan yang lain, itu jadi masalah," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com