Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik PSBB Depok pada Mei 2020: Kejutan di Ujung Bulan

Kompas.com - 04/06/2020, 08:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat berakhir hari ini, Kamis (4/6/2020), setelah diberlakukan 50 hari.

Mulai besok, Pemprov Jawa Barat bakal melanjutkannya dengan PSBB proporsional level 3 (cukup berat) di Depok.

Berbagai wilayah dengan kasus positif Covid-19 kurang dari 2 bakal dilonggarkan pembatasannya sebagai upaya transisi menuju new normal.

Baca juga: Kilas Balik PSBB Depok pada April 2020: Diwarnai Lonjakan dan Sengkarut Bantuan Sosial

Kegiatan umum seperti ibadah di rumah ibadah, makan di restoran, dan pergi ke pusat perbelanjaan akan diperbolehkan dengan syarat harus patuh protokol kesehatan.

Bulan Mei tercatat menjadi satu-satunya saat ketika PSBB diberlakukan efektif selama sebulan penuh.

Lantas, bagaimana tren kasus Covid-19 di Depok selama PSBB selama Mei 2020? Ini kilas baliknya:

5 Mei: Wali kota balap gubernur rumuskan sanksi pelanggar PSBB

Ketiadaan sanksi dianggap jadi penyebab PSBB tak efektif.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris merumuskan sanksi bagi pelanggaran PSBB berupa teguran hingga denda administratif atas pelanggaran PSBB.

Namun, ketentuan sanksi dan pelanggarannya belum rinci.

7 Mei: Janji tes swab massal yang tak pernah terlaksana

Idris berjanji akan melakukan tes swab massal berbasis PCR bagi warga Depok, tanpa menyebut kepastian waktunya.

Sampai saat ini, janji itu manis di bibir saja. Pemkot Depok hanya melakukan rapid test dalam skala besar, metode yang akurasinya diragukan.

9 Mei: Kematian tak terkonfirmasi 3 kali lipat lebih banyak ketimbang kematian terkonfirmasi

Pada 9 Mei 2020, total ada 60 kematian PDP yang tak kunjung dikonfirmasi Kementerian Kesehatan RI, apakah meninggal karena virus corona atau bukan.

Di sisi lain, jumlah kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19 3 kali lipat lebih rendah, yakni 20 korban.

13 Mei: Jabar teken aturan soal sanksi pelanggaran PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya merumuskan sanksi bagi pelanggaran PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com