Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aktivitas yang Diperbolehkan Saat New Normal di Bekasi Diterapkan

Kompas.com - 04/06/2020, 08:48 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan menerapkan new normal atau kenormalan baru setelah PSBB berakhir Kamis (4/6/2020) hari ini.

Namun, belum diketahui kapan tanggal detailnya penerapan new normal tersebut berlangsung.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses adaptasi menuju new normal.

Baca juga: PSBB Berakhir Besok, Masih Ada 30 Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di Bekasi

Untuk itu, ada tiga tahapan yang akan dilewati.

“Penyesuaian new normal ini kami buka secara bertahap, baik berkenaan dengan jasa, kesehatan, ekonomi dan jasa,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Senin (1/6/2020) lalu.

Fase pertama dimulai 1-7 Juni. Fokus pemerintah membangun kesadaran masyarakat menjalankan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mengenakan masker, jaga jarak fisik, dan selalu sediakan hand sanitizer.

Fase kedua dimulai 8–14 Juni. Fokus pemerintah membangun kepercayaan masyarakat dengan membangun aktivitas perekenomian.

Aktivitas perekonomian pun dikuatkan dengan adanya penjagaan dari aparat polisi maupun TNI.

Fase ketiga dimulai 15-30 Juni. Fokusnya mulai normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha jasa dan perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan menerapkan aturan protokol penceghan dan pengendalian Covid-19.

Berikut Kompas.com rangkum sejumlah aktivitas yang beroperasi kembali saat new normal:

1. Rumah ibadah

Meski masih adaptasi new normal, rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 sudah kembali dibuka pada pekan lalu.

Kegiatan ibadah itu pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mulai dengan menggunakan masker dan menggunakan perlengkapan ibadah sendiri dari rumah.

Selain itu juga menyiapkan hand sanitizer, ibadah dengan jarak jarak atau physical distancing minimal 1,2 meter, khotbah paling lama 15 menit, dan tak ada kontak langsung antar jemaah usai beribadah.

2. Restoran atau rumah makan dine-in

Selain rumah ibadah, restoran maupun rumah makan kini sudah diperbolehkan dine in atau makan di tempat pada 26 Mei pekan lalu.

Pasalnya sebelumnya, di restoran selama tiga bulan belakangan ini hanya diperbolehkan drive thru atau delivery.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com