Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aktivitas yang Diperbolehkan Saat New Normal di Bekasi Diterapkan

Kompas.com - 04/06/2020, 08:48 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Disarankan juga mengenakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja.

Setelah pulang ke rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluara di rumah, bersihkan handphone, kaca mata, tas dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

5. Tempat Wisata dan hiburan

Selain pasar tradisional, Pemkot juga akan kembali membuka tempat wisata dan hiburan di Kota Bekasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi akan membuka tempat wisata dan hiburan kembali di Bekasi secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus Covid-19.

Dari data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, jumlah tempat hiburan mulai dari bioskop, hotel, restoran, rumah makan, tempat karaoke, diskotek, musik hidup, spa, panti pijat, dan usaha hiburan pariwisata lain mencapai sekitar 2.698 usaha hiburan yang nantinya akan dibuka kembali.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni, mengatakan, saat ini diawali dengan memperbolehkan rumah makan atau restoran buka kembali dari sebelumnya hanya menyediakan delivery maupun drive thru.

Pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi new normal ini.

Sehingga jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalam masa adaptasi ini, maka dengan segala pertimbangan tempat hiburan dan pariwisata lainnya bisa dibuka kembali.

6. Sekolah

Tahap akhir, sekolah akan beroperasi kembali. Kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan di rumah, nantinya akan kembali ke sekolah.

Baca juga: Orangtua di Bekasi Cemas dengan Rencana Siswa Kembali Belajar di Sekolah

Pepen menargetkan bulan Juli minggu kedua siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah.

Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan.

Saat kegiatan belajar mengajar mulai kembali diterapkan di sekolah maka seluruh karyawan, orangtua, bahkan guru harus mengikuti aturan penerapan Covid-19.

Mulai dari pakai masker, jaga jarak fisik saat berada di dalam kelas, kelas dibagi dua shift, bawa bekal sendiri di rumah, waktu belajar dikurangi, hingga rutin pemeriksaan kesehatan guru dan murid.

Dengan mengikuti aturan protokol Covid-19 ini diharapkan tak ada lonjakan kasus yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com