Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak dan Lansia di Depok Dianjurkan Beribadah di Rumah Saat New Normal

Kompas.com - 04/06/2020, 09:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok bersiap memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional pada Jumat (5/6/2020) besok sebagai transisi menuju new normal (kenormalan baru).

Dalam PSBB proporsional yang akan diterapkan di sebagian wilayah Depok itu, beberapa pembatasan yang sebelumnya dilakukan saat PSBB biasa akan dilonggarkan. Hal yang  termasuk dilonggarkan antara lain kegiatan ibadah di rumah ibadah.

Namun, sebagaimana aktivitas umum lainnya jelang new normal, aktivitas jemaah di rumah ibadah harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Depok Bersiap Buka Tempat Ibadah di Luar Zona Merah, Jemaah Dilarang Lintas Wilayah

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, sejumlah kalangan diminta tidak datang kendati rumah ibadah sudah dibuka guna mencegah penularan Covid-19.

"Di aturan wali kotanya, anak di bawah umur 12 tahun tidak boleh dibawa," ujar Idris kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

"Orang tua dan lansia yang punya penyakit generatif, misalnya penyakit gula, dan sebagainya tidak disarankan ke masjid (dan tempat ibadah lainnya) karena rentan penularan," tambah Idris.

Di samping itu, guna memenuhi protokol kesehatan, setiap rumah ibadah diwajibkan memberlakukan jarak fisik antarumat sekitar 1,5 meter.

Setiap jemaah yang datang harus diperiksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

"Kita berikan secara cuma-cuma (tiap rumah ibadah) 2 atau 3 hand sanitizer dan masker. Jadi ada edukasi kepada masyarakat dan jika muncul orang yang tidak pakai masker, pengurus bisa anjurkan supaya pakai," kata Idris.

"Semua ini tetap pakai sanksi, jadi muncul nanti tidak pakai masker, dikenakan sanksi Rp 50.000 atau sanksi sosial," imbuh dia.

Baca juga: Kilas Balik PSBB Depok pada Mei 2020: Kejutan di Ujung Bulan

Rumah-rumah ibadah yang akan dibuka adalah yang berlokasi di RW non-zona merah atau yang sudah tidak punya kasus Covid-19.

Saat ini, ada 31 RW di 19 kelurahan di Depok yang belum dapat diberlakukan transisi menuju new normal sebab kasus positif Covid-19 masih banyak.

Karena itu, Idris melarang rumah ibadah didatangi warga lintas wilayah.

"Pengunjung rumah ibadah itu untuk warga setempat, jadi tidak boleh lintas kecamatan atau lintas daerah," kata Idris.

Data hingga Rabu kemarin, Kota Depok sudah mencatat 566 kasus positif sejak awal Maret 2020 dengan 278 pasien di antaranya dinyatakan sembuh

Angka kematian mencapai 117 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 87 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com