Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Sejumlah Kantor Satpas di Jakarta

Kompas.com - 04/06/2020, 11:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membuka kembali layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Layanan perpanjangan SIM ditutup sejak pertengahan Maret 2020 karena ada pandemi Covid-19. Polisi hanya membuka layanan pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pembukaan kembali layanan tersebut mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Baca juga: Tinjau Satpas SIM Daan Mogot, Dirlantas: Tidak Perlu Dipaksakan Perpanjang SIM

Selasa (2/6/2020) lalu, setelah layanan dibuka kembali, terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas Jakarta Timur. Antrean pemohon mengular hingga ke luar kantor Satpas.

Informasi lonjakan pemohon perpanjangan SIM itu diunggah orang ke media sosial, salah satunya dalam bentuk foto oleh akun Instagram @jktinfo.

Polisi urai antrean

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya antrean pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas Jakarta Timur tersebut.

Menurut Sambodo, antrean disebabkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama penutupan layanan perpanjangan SIM. Mereka ingin segera memperpanjang SIM karena takut dikenakan denda atau harus membuat SIM baru.

"Di Unit Perpanjangan SIM Jakarta Timur, di Kebon Nanas, tadi pagi memang sempat terjadi peningkatan jumlah pemohon perpanjangan SIM," kata Sambodo, Selasa.

Polisi kemudian berusaha mengurai antrean sesuai protokol Covid-19 dengan cara memberlakukan pembatasan pengunjung di ruang tunggu kantor Satpas.

Polisi juga memberi tahu bahwa masa dispensasi perpanjangan SIM berlaku hingga 30 Juni 2020. Setelah mendengar hal itu, antrean pengunjung pun bisa terurai.

"Setelah dijelaskan menggunakan pengeras suara, akhirnya masyarakat berangsur-angsur membubarkan diri dan situasi berlangsung normal," ujar Sambodo.

Sambodo  mengimbau masyarakat tak perlu terburu-buru mengurus perpanjangan SIM karena Polri memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.

Tangkapan layar foto yang diunggah akun Instagram @jktinfo, Selasa (2/6/2020), menampilkan antrean pengunjung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur. Tangkapan layar Instagram Tangkapan layar foto yang diunggah akun Instagram @jktinfo, Selasa (2/6/2020), menampilkan antrean pengunjung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Jakarta Timur.

Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.

Perpanjangan masa dispensasi itu merupakan bentuk empati Polri kepada masyarakat agar tidak terbebani untuk segera memperpanjang SIM di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya

 

Operasikan mobil SIM Keliling

Tak hanya menyosialisasikan masa dispensasi perpanjangan SIM, polisi juga mengoperasikan kembali layanan perpanjangan SIM dengan mobil keliling.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com