JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, kegiatan olahraga outdoor dapat dilakukan mulai Jumat (5/6/2020) besok.
"Kegiatan olahraga outdoor sudah bisa dilakukan mulai besok," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meskipun demikian, pengelola prasarana olahraga outdoor harus memastikan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Protokol Restoran Saat PSBB Transisi di Jakarta: Makan di Tempat Boleh, Prasmanan Dilarang
Selain itu, dalam pemaparan yang disampaikan Anies, pengelola prasarana olahraga tidak diperbolehkan mengadakan acara keolahragaan yang mengundang kerumunan penonton.
"Protokol per sektor untuk prasarana olahraga outdoor, tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan penonton," tulis keterangan dalam pemaparan tersebut.
Adapun Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Mal Boleh Buka mulai 15 Juni
Anies menyebutkan, saat ini merupakan masa transisi. Sebab, sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada zona merah.
Hingga Kamis siang ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien. Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.