BEKASI, KOMPAS.com - Selain DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi juga memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak menyebut secara detail hingga kapan PSBB itu diperpanjang.
“PSBB pasti diperpanjang, hanya pada pola adaptasi,” kata Rahmat melalui pesan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Pria yang akrab disapa Pepen itu menyebutkan, meski PSBB diperpanjang, adaptasi menuju new normal tetap diterapkan di Kota Bekasi.
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Bekasi Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 jika Terapkan New Normal
PSBB diperpanjang karena kasus Covid-19 di Bekasi belum sepenuhnya landai. Masih ada zona merah yang jumlahnya berubah-ubah di Kota Bekasi.
“Kalau darurat bencananya kan Pak Kepala BNPB bilang sekarang daruratnya di nasional, tidak per daerah. Tapi kalau PSBB-nya tentunya diperpanjang karena virusnya masih ada, hanya namanya PSBB-nya saat ini sudah beradaptasi dengan new normal atau dengan tatanan baru. Nah ini lagi digodok bahasanya yang tepat apa,” ujar Rahmat.
"Dalam persoalan penanganan tentunya daerah diberikan keleluasaan tapi dalam proses regulasi seumpama PSBB-nya masih PSBB, karena kalau enggak ada PSBB-nya kita yang kerja darimana payung hukumnya. Jadi enggak perlu (pengajuan) lagi, kalau enggak salah kita tinggal memperpanjang saja (PSBB),” lanjut Rahmat.
Hinga Kamis siang ini, tercatat ada 321 kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 255 pasien positif yang sembuh. Sebanyak 33 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.