Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Jumat Besok, 50 Masjid di Tangsel Diizinkan Gelar Shalat Jumat

Kompas.com - 04/06/2020, 16:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 masjid dari 630 masjid yang berada di Tangerang Selatan sudah diperbolehkan menggelar ibadah shalat Jumat mulai Jumat (5/6/2020) besok.

Pengurus 50 masjid tersebut sudah mengajukan surat permohonan yang dilengkapi data kasus Covid-19 ke Satuan Gugus Tugas tingkat Kecamatan.

Salah satunya adalah Majid Raya Bintaro Jaya.

"Ada 50 masjid yang diperbolehkan menggelar shalat Jumat. Mereka yang mengajukan surat (permohonan)," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Pelanggar Disanksi Pulang Kampung hingga Karantina

Menurut Rojak, tim yang dibentuk Kementerian Agama, Camat, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan Tangsel telah meninjau tentang prosedur yang akan diterapkan pengurus masjid.

"Jadi setelah pengajuan itu tim kita turun ke lapangan memastikan bahwa masjid ini sudah mematuhi protokol kesehatan apa belum," ucapnya.

Setiap masjid harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh, alat cuci tangan hingga pengawas jemaah yang datang.

"Jadi shalat Jumat harus prioritasnya hanya jemaah asli itu saja. Misal, masjid berlokasi di RT 06 RW 05, ya warga yang boleh shalat hanya (warga) itu saja. Tidak boleh orang Bogor atau orang mana," katanya.

Baca juga: Situs Pengajuan SIKM Tangsel Mulai Beroperasi Kamis Besok

Sebelumnya, rumah ibadah di Tangerang Selatan akan dibuka secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

Pembukaan rumah ibadah ini rencananya beriringan dengan skenario kenormalan baru atau new normal yang diwacanakan pemerintah pada awal Juni 2020.

Namun, pembukaan rumah ibadah akan dilakukan bertahap dengan melihat angka penyebaran Covid-19 di masing-masing kecamatan wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Begini Syarat dan Cara Membuatnya

Karena itu, setiap ketua RT hingga tingkat Camat dapat melaporkan angka jumlah kasus Covid-19 terkini.

Rojak mengatakan, rumah ibadah yang diperkenankan dibuka adalah yang berada di zona hijau atau bebas Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com