Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok

Kompas.com - 04/06/2020, 22:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) besok, sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.

Beberapa aktivitas di tempat umum mulai dari rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan akan dibuka namun secara bertahap.

Baca juga: PSBB Terakhir, Cara Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kendalikan Zona Merah Covid-19

Pembukaan aktivitas sesuai dengan risiko penularan dan tren kasus Covid-19 di Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan beberapa prinsip dasar pelaksanaan PSBB proporsional level 3 di Depok mulai besok.

Hal itu termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 yang ia teken pada Kamis (4/6/2020).

Dalam PSBB proporsional, setiap penduduk di Depok wajib mengenakan masker ketika bepergian dan mencuci tangan serta menjaga jarak fisik.

Lalu, mobilitas penduduk tetap dibatasi, baik di dalam Provinsi Jawa Barat maupun antarprovinsi seperti dengan DKI Jakarta.

"Kedua, aktivitas sekolah melakukan pembelajaran secara online," tulis Idris.

Baca juga: Jelang New Normal di Sebagian Depok, Wali Kota: Siswa Tetap Belajar Online hingga 15 Juni

Aktivitas ekonomi, mulai dari perkantoran, industri, pasar, dan pertokoan di tempat dapat kembali dibuka.

Akan tetapi, operasionalnya dibatasi, mulai dari pembatasan jumlah karyawan (kantor, pabrik) atau pengunjung (pasar, toko), serta pengurangan jam operasional.

Pembatasan jumlah karyawan dilakukan dengan sistem work from home (WFH, kerja dari rumah) sebanyak 50 persen.

Pembatasan sebanyak 50 persen juga dilakukan bagi jumlah pengunjung pasar maupun toko.

"Keempat, deteksi dini (tracing) tetap dilakukan melalui pelacakan kontak dan tes," kata Idris dalam beleid tersebut.

"Kelima, bagi masyarakat berisiko tinggi (lansia dan orang dengan penyakit komorbid -- penyakit penyerta), dianjurkan untuk melaksanakan isolasi atau karantina," jelas dia.

Baca juga: IDI Nilai Wacana New Normal di Depok Mengkhawatirkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com