Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok

Kompas.com - 04/06/2020, 22:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) besok, sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.

Beberapa aktivitas di tempat umum mulai dari rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan akan dibuka namun secara bertahap.

Baca juga: PSBB Terakhir, Cara Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Kendalikan Zona Merah Covid-19

Pembukaan aktivitas sesuai dengan risiko penularan dan tren kasus Covid-19 di Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan beberapa prinsip dasar pelaksanaan PSBB proporsional level 3 di Depok mulai besok.

Hal itu termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 yang ia teken pada Kamis (4/6/2020).

Dalam PSBB proporsional, setiap penduduk di Depok wajib mengenakan masker ketika bepergian dan mencuci tangan serta menjaga jarak fisik.

Lalu, mobilitas penduduk tetap dibatasi, baik di dalam Provinsi Jawa Barat maupun antarprovinsi seperti dengan DKI Jakarta.

"Kedua, aktivitas sekolah melakukan pembelajaran secara online," tulis Idris.

Baca juga: Jelang New Normal di Sebagian Depok, Wali Kota: Siswa Tetap Belajar Online hingga 15 Juni

Aktivitas ekonomi, mulai dari perkantoran, industri, pasar, dan pertokoan di tempat dapat kembali dibuka.

Akan tetapi, operasionalnya dibatasi, mulai dari pembatasan jumlah karyawan (kantor, pabrik) atau pengunjung (pasar, toko), serta pengurangan jam operasional.

Pembatasan jumlah karyawan dilakukan dengan sistem work from home (WFH, kerja dari rumah) sebanyak 50 persen.

Pembatasan sebanyak 50 persen juga dilakukan bagi jumlah pengunjung pasar maupun toko.

"Keempat, deteksi dini (tracing) tetap dilakukan melalui pelacakan kontak dan tes," kata Idris dalam beleid tersebut.

"Kelima, bagi masyarakat berisiko tinggi (lansia dan orang dengan penyakit komorbid -- penyakit penyerta), dianjurkan untuk melaksanakan isolasi atau karantina," jelas dia.

Baca juga: IDI Nilai Wacana New Normal di Depok Mengkhawatirkan

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

Level 1 rendah: tidak ditemukan kasus positif; level 2 moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor; level 3 cukup berat: ada klaster tunggal; level 4 berat: ditemukan beberapa klaster; dan level 5 kritis: penularan pada komunitas.

Kategorisasi itu berdasarkan 9 indikator yang dikaji bersama dengan para epidemiolog, antara lain

a. laju ODP (orang/hari);

b. laju PDP (orang/hari);

c. laju Positif Covid-19 (orang/hari);

d. laju kesembuhan (recovery rate) (orang/hari);

e. laju kematian (orang/hari);

f. laju reproduksi instan;

g. laju transmisi/kontak indeks;

h. laju pergerakan; dan

i. risiko geografi, atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.

PSBB proporsional dengan ketentuan level 3 bakal dijalankan pada 5 Juni 2020 nanti di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Sementara itu, saat ini 19 kelurahan dengan 31 RW di Depok yang saat ini masih mencatat kasus positif Covid-19 lebih dari 2.

Sebanyak 31 RW yang tersebar di 9 kecamatan di Depok itu akan menerapkan PSBB lokal bertajuk Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com