Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi. Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
Khusus untuk transportasi publik, kata Anies, hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitasnya, baik di kereta atau bus, stasiun dan halte.
"Antrean penumpang minimal satu meter antar penumpang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, jadwal normal, termasuk menggunakan headway yang singkat," ujar Anies dalam konferensi pers seperti yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.