JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta bakal beroperasi normal mulai Jumat (5/6/2020) hari ini.
Hal ini setelah adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan, seluruh stasiun bakal dibuka kembali seperti biasa.
"Mulai Jumat, MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal dengan membuka seluruh 13 stasiun," kata William dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020) malam.
Baca juga: 4 Skenario PT MRT Hadapi Pandemi Covid-19 di Jakarta, dari Moderat hingga Buruk
Selanjutnya, untuk jam operasional hari kerja dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Pada akhir pekan dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB
Kemudian untuk jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit.
"Pembatasan jumlah penumpang 62 sampak 67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta," ucapnya.
Baca juga: Penumpang MRT Diimbau Tidak Melakukan Percakapan Selama di Dalam Kereta
Saat operasional ini, PT MRT Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang untuk selalu menjaga jarak.
Kemudian rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
MRT Jakarta sebelumnya menutup sejumlah stasiun seperti Stasiun Setiabudi Astra, Bendungan Hilir, Istora Mandiri, Senayan, ASEAN, Blok A, dan Stasiun Haji Nawi.
Baca juga: PT MRT Minta Jam Kerja Perkantoran di Jakarta Fleksibel untuk Cegah Penumpukan Penumpang
Penutupan ini dilakukan karena MRT mengurangi operasional di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
PT MRT juga sudah meminta perusahaan mengatur ulang jadwal masuk kerja untuk mengantisipasi kepadatan penumpang jika new normal diberlakukan.
PT MRT telah berkomunikasi dengan manajemen gedung di sepanjang jalur MRT untuk menerapkan kebijakan flexible working hours.
Harapannya, penumpang tidak akan padat di jam 7.00 WIB sampai 9.00 WIB. Misalnya, sebagian kantor mengizinkan pegawainya masuk jam 10.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi. Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
Khusus untuk transportasi publik, kata Anies, hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitasnya, baik di kereta atau bus, stasiun dan halte.
"Antrean penumpang minimal satu meter antar penumpang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, jadwal normal, termasuk menggunakan headway yang singkat," ujar Anies dalam konferensi pers seperti yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.