Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional MRT Jakarta Masa PSBB Transisi Pukul 5.00-21.00 WIB

Kompas.com - 05/06/2020, 05:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sepenuhnya beroperasi normal mulai Jumat (5/6/2020).

Hal ini lantaran Jakarta memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar mengatakan, untuk jam operasional akan berangsur normal.

"Jam operasional hari kerja dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Dan pada akhir pekan dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," ucap William dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020) malam.

Baca juga: 4 Skenario PT MRT Hadapi Pandemi Covid-19 di Jakarta, dari Moderat hingga Buruk

Meski demikian, penumpang dibatasi 62 sampai 67 orang per gerbong atau 390 per rangkaian kereta.

"Kemudian untuk jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit," jelasnya.

Saat operasional ini, PT MRT Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang untuk selalu menjaga jarak.

Kemudian penumpang diwajibkan mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Baca juga: PT MRT Minta Jam Kerja Perkantoran di Jakarta Fleksibel untuk Cegah Penumpukan Penumpang

Sebelumnya, saat awal penerapan PSBB Jakarta, PT MRT menutup sejumlah stasiun, yakni Stasiun Bendungan Hilir, Senayan, ASEAN, Blok A, Haji Nawi, Istora Mandiri, dan Setiabudi Astra.

Selain itu, membatasi jam operasional pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, jarak antar kereta (headway) 30 menit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

Baca juga: Jakarta Masuk Masa Transisi, Kebijakan Ganjil Genap Tetap Ditiadakan dalam Sepekan

Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi.

Ada sejumlah pengaturan selama PSBB kali ini. Khusus untuk transportasi publik, hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitasnya, baik di kereta atau bus, stasiun dan halte.

"Antrean penumpang minimal satu meter antar penumpang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, jadwal normal, termasuk menggunakan headway yang singkat," ujar Anies dalam konferensi pers seperti yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com