Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Shalat Jumat Selama PSBB Transisi Jakarta

Kompas.com - 05/06/2020, 05:40 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta belum menggelar ibadah shalat Jumat pada hari pertama pemberlakuan pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi, Jumat (5/6/2020).

"Untuk besok (Jumat) kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6/2020) malam.

Menurut Abu, Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum meskipun Pemerintah Provisi DKI Jakarta sudah mengizinkan rumah ibadah kembali beroperasi dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Mulai Besok, Rumah Ibadah di Jakarta Diperbolehkan Lakukan Ibadah Rutin

Saat ini, Masjid Istiqlal masih fokus menyelesaikan proses renovasi tahap akhir yang ditargetkan rampung pada Juli 2020.

"Iya sudah tahap akhir 90 persen lebih. Awal Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," ungkapnya.

Terkait waktu pembukaan Masjid Istiqlal untuk umum, Abu menyebut, masih dalam pembahasan dan menunggu keputusan Imam Besar Nasaruddin Umar.

"(Pembukaan) Pengennya sih dibarengkan (proyek renovasi selesai). Ya kita tunggu aja keputusan Imam Besar yang sudah diserahi amanah," ungkapnya.

Baca juga: Jakarta Masuk Masa Transisi, Kebijakan Ganjil Genap Tetap Ditiadakan dalam Sepekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang kondisinya siap," ujar Anies dalam siaran langsung akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang mulai 8 Juni

Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB Transisi:

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antar orang.

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

5. Tidak menggunakan Karpet/Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com