DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warganya agar tidak terjebak dalam euforia karena Depok bakal beralih ke fase "PSBB Proposional" mulai Jumat (5/6/2020).
" PSBB Proporsional bukan berarti kita dapat melakukan aktivitas secara bebas sehingga euforia," kata Idris kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
"Akan tetapi, kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari," imbuh dia.
Baca juga: Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok
Idris berujar, beberapa aktivitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat di Depok, di antaranya ibadah di rumah ibadah serta aktivitas di pusat-pusat ekonomi.
"Namun, aktivitas lainnya seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh," tambah dia.
Pelonggaran pembatasan secara parsial/sebagian dilakukan karena Depok masuk dalam kategori kewaspadaan level 3 di Jawa Barat.
Pada level 3, kota/kabupaten dianggap sebagai zona kuning dengan status bahaya "cukup berat".
Baca juga: Wali Kota Depok: Penularan Lokal Covid-19 Masih Terjadi, Ekonomi Mulai Oleng
Warga tetap diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak fisik selama PSBB Proposional.
Aktivitas yang dibuka juga dikurangi waktu operasional dan jumlah orang yang terlibat di dalamnya, yakni hanya 50 persen dari kapasitas.
PSBB proporsional diterapkan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan