JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mulai beralih menjadi masa transisi hingga akhir Juni 2020.
Sejalan dengan itu, sejumlah aktivitas yang sebelumnya dibatasi kini mulai dilonggarkan dan bisa kembali dijalankan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter, salah satunya adalah penurunan nilai repoduksi efektif (Rt) virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) di wilayah Ibu Kota.
"Sampai dengan kemarin (3 Juni 2020), per hari kemarin, nilai Rt di Jakarta 0,99,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers evaluasi PSBB Tahap ketiga di Balai Kota yang disiarkan langsung secara daring, Kamis (4/6/2020).
Pada Maret lalu, lanjut Anies, reproduksi virus corona tipe dua di Ibu Kota sempat berada pada angka 4. Artinya, satu orang yang sudah terpapar virus tersebut bisa menularkan kepada 4 orang lainnya.
Kondisi itu menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan menjadikannya sebagai salah satu episenter penyebaran SARS-CoV-2.
Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99
Pemprov DKI Jakarta mulai mengambil sejumlah kebijakan untuk melakukan pembatasan sejumlah aktivitas dan pergerakan warga sebagai upaya mengendalian penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut di antaranya ialah menutup sejumlah fasilitas umum hingga mengimbau perkantoran menerapakan sistem bekerja dari rumah mulai 16 Maret 2020 untuk meminimalisir terjadinya penularan.
“Di bulan Maret angka (reproduksi) kita sekitar 4, kemudian kita mulai melakukan pembatasan. Penutupan sekolah, tempat wisata, car free day, kantor-kantor, (kemudian) panggilan untuk bekerja di rumah. Itu di mulai di pertengahan Maret,” ujar Anies.
Baca juga: Anies: Grafik Kasus Positif Covid-19 Melandai, Jakarta Mulai Terkendali
Setelah melakukan sejumlah pembatasan, kata Anies, nilai Rt virus Corona tipe dua langsung mengalami penurunan. Menurut dia, penurunan nilai reproduksi paling drastis terjadi pada periode Maret hingga April 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan