JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB kali ini sampai dengan akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi karena sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning.
Namun tak sedikit juga masih ada yang masuk dalam zona merah.
Hingga Kamis (4/6/2020), tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien.
Baca juga: Ibu Hamil dan Anak-anak Tidak Boleh Masuk Tempat Rekreasi saat PSBB Transisi
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Beriringan dengan itu, Anies telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai hari Sabtu, Minggu tanggal 20, 21 Juni," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski telah membuka tempat wisata di tengah masa PSBB transisi, Anies pun menerapkan sejumlah peraturan terhadap pengelola kepada pengunjung.
Anies mengatakan, pengelola taman rekreasi juga harus menerapkan physical distancing antarpengunjung.
Baca juga: Yang Sudah Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi Jakarta, dari Mal hingga Rumah Ibadah...
Selain itu, jumlah pengunjung tidak diperbolehkan melebihi 50 persen kapasitas tempat rekreasi.
"Prinsipnya ini sektor yang dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi 50 persen kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies.
Anies juga menyampaikan, bahwa masyarakat berusia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020.
Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi.
"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.
Menurut Anies, tiga kelompok masyarakat tersebut masuk dalam kategori rentan terpapar Covid-19.
Baca juga: Anies Imbau Utamakan Jalan Kaki dan Bersepeda untuk Mobilitas di Jakarta
Sebab, virus corona masih mewabah meski sudah mulai bisa dikendalikan dan reproduksinya sudah berada di angka 0,99.
"Tiga kelompok ini di antara mereka yang punya penyakit, juga adalah kelompok rentan," ungkapnya.
Meski Pemprov DKI telah mengeluarkan peraturan tentang dibukanya tempat wisata, namun sebagian pengelola tempat wisata masih belum menerima mengenai regulasinya.
Kepala Satuan Pelaksanaan Promosi Taman Margasatwa (TM) Ragunan Ketut Widarsana mengaku belum mendapat arahan resmi dari Dinas terkait berkait rencana dibukanya seluruh tempat wisata di Jakarta pada tanggal 21 Juni mendatang.
"Kami tunggu, tapi yang jelas saya belum ada arahan pimpinan, saya belum berani kasih statement harus buka tanggal berapa," kata dia saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99
Tidak hanya itu, Ketut juga belum mengetahui soal peraturan baru yang menyatakan bahwa tempat wisata dilarang menerima wisatawan anak-anak dan ibu hamil.
Di luar aturan yang harus diikuti, Ketut memastikan bahwa TM Ragunan sudah siap secara manajamen dan fasilitas ketika harus beroperasi kembali dalam waktu dekat.
Berbagai fasilitas dan protokol kesehatan sudah disiapkan agar wisawatan bisa berekreasi dengan mengikuti aturan PSBB.
"Secara sarana kami sudah siap. Di depan loket antrean sudah membuat sekat-sekat pembatas untuk menjaga social distancing-nya. Nanti kami pasangkan sanitizer di keset pintu utama, mengharuskan pelangan memakai masker dan sebagainya," ujar dia.
Jika aturan yang disampaikan Anies sudah resmi diterapkan, Ketut mengaku akan melakukan sosialisasi di laman sosial media milik TM Ragunan dan media-media lain.
"Tentu di link pendaftaran atau laman media sosial kami kasih sosialisasi lah, supaya ibu-ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung ke Ragunan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.