JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta memasuki babak baru.
Pada Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Meski demikian PSBB yang baru ini dinamakan sebagai masa transisi dan bakal berlaku hingga Covid-19 di DKI benar-benar bisa ditekan.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis kemarin.
Baca juga: Anies: Grafik Kasus Positif Covid-19 Melandai, Jakarta Mulai Terkendali
Mengapa Pemprov memutuskan berlakukan masa transisi?
Ada sejumlah indikator mengapa Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi.
Salah satunya adalah reproduksi corona yang diklaim menurun drastis.
Anies menyebutkan bahwa penurunan reproduksi virus (Rt) corona tipe 2 (SARS-CoV-2) terjadi setelah adanya pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat.
"Tanggal 16 Maret sekolah ditutup, WFH dimulai, fasilitas publik tutup itu 16 Maret. Dan apa yang terjadi? Mengalami penurunan yang sangat drastis," kata dia.
Setelah diberlakukan PSBB selama beberapa bulan, nilai reproduksi virus corona pun terus mengalami penurunan.
Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99
Menurut Anies, pada pertengahan Maret lalu, nilai reproduksi virus corona berada pada angka 4, tetapi pada 18 Mei sudah berada di angka 1,9 dan masih bergerak turun.
"Sampai 31 Mei angka kita 1, lalu pada 1 Juni 2020 (angka reproduksi) 0,9. (Pada) 2 Juni 0,9, dan 3 Juni (di angka) 0,9," ungkapnya.
Adapun hingga saat ini, nilai reproduksi efektif (Rt) virus corona di wilayah Ibu Kota berada di angka 0,99.
Dengan demikian, Anies mengklaim bahwa wabah virus Corona sudah mulai bisa dikendalikan dan penularannya sudah menurun.
"Selama nilai atau angka R di atas satu maka wabah akan terus berkembang. Ketika R nya berada di bawah satu maka wabah ini sudah terkendali dan sudah menurun," kata Anies.
Selain itu, grafik kasus positif di DKI juga dianggap melandai.
Baca juga: Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman
"(Kasus positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Dalam gambar yang ditunjukan Anies, grafik kasus positif Covid-19 tampak lebih rendah dibandingkan dengan kasus keseluruhan di Indonesia dan luar Jakarta.
Berdasarkan grafik, dia menyatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali.
Selain angka kasus positif, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga mulai melandai.
Grafik angka kematian akibat Covid-19, kata Anies, berada di puncaknya pada pertengahan April. Namun, grafik itu kini melandai.
"Kita saksikan di Jakarta, pertengahan April kita sampai puncak banyaknya kematian. Sekarang ini Jakarta amat berbeda dengan tren yang ada di seluruh Indonesia," ucap Anies.
Tak hanya dua hal di atas, indikator pelonggaran pembatasan sosial yang disusun oleh tim pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia memiliki tiga kriteria yaitu kriteria epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.
Sebuah wilayah baru dapat melonggarkan penerapan pembatasan sosial apabila nilai dari masing-masing indikator tersebut di atas 70.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.