Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2020, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta memasuki babak baru.

Pada Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Meski demikian PSBB yang baru ini dinamakan sebagai masa transisi dan bakal berlaku hingga Covid-19 di DKI benar-benar bisa ditekan.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis kemarin.

Baca juga: Anies: Grafik Kasus Positif Covid-19 Melandai, Jakarta Mulai Terkendali

Mengapa Pemprov memutuskan berlakukan masa transisi?

Reproduksi corona menurun drastis

Ada sejumlah indikator mengapa Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi.

Salah satunya adalah reproduksi corona yang diklaim menurun drastis.

Anies menyebutkan bahwa penurunan reproduksi virus (Rt) corona tipe 2 (SARS-CoV-2) terjadi setelah adanya pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat.

"Tanggal 16 Maret sekolah ditutup, WFH dimulai, fasilitas publik tutup itu 16 Maret. Dan apa yang terjadi? Mengalami penurunan yang sangat drastis," kata dia.

Setelah diberlakukan PSBB selama beberapa bulan, nilai reproduksi virus corona pun terus mengalami penurunan.

Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99

Menurut Anies, pada pertengahan Maret lalu, nilai reproduksi virus corona berada pada angka 4, tetapi pada 18 Mei sudah berada di angka 1,9 dan masih bergerak turun.

"Sampai 31 Mei angka kita 1, lalu pada 1 Juni 2020 (angka reproduksi) 0,9. (Pada) 2 Juni 0,9, dan 3 Juni (di angka) 0,9," ungkapnya.

Adapun hingga saat ini, nilai reproduksi efektif (Rt) virus corona di wilayah Ibu Kota berada di angka 0,99.

Dengan demikian, Anies mengklaim bahwa wabah virus Corona sudah mulai bisa dikendalikan dan penularannya sudah menurun.

"Selama nilai atau angka R di atas satu maka wabah akan terus berkembang. Ketika R nya berada di bawah satu maka wabah ini sudah terkendali dan sudah menurun," kata Anies.

Grafik kasus positif melandai

Selain itu, grafik kasus positif di DKI juga dianggap melandai.

Baca juga: Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman

"(Kasus positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Dalam gambar yang ditunjukan Anies, grafik kasus positif Covid-19 tampak lebih rendah dibandingkan dengan kasus keseluruhan di Indonesia dan luar Jakarta.

Berdasarkan grafik, dia menyatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali.

Selain angka kasus positif, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga mulai melandai.

Grafik angka kematian akibat Covid-19, kata Anies, berada di puncaknya pada pertengahan April. Namun, grafik itu kini melandai.

"Kita saksikan di Jakarta, pertengahan April kita sampai puncak banyaknya kematian. Sekarang ini Jakarta amat berbeda dengan tren yang ada di seluruh Indonesia," ucap Anies.

Baca juga: Anies: Pemprov DKI Tidak Segan Hentikan Kegiatan Sosial Ekonomi jika Ditemukan Lonjakan Kasus Covid-19

Jakarta memasuki zona hijau

Tak hanya dua hal di atas, indikator pelonggaran pembatasan sosial yang disusun oleh tim pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia memiliki tiga kriteria yaitu kriteria epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

Sebuah wilayah baru dapat melonggarkan penerapan pembatasan sosial apabila nilai dari masing-masing indikator tersebut di atas 70.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com