Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Transisi, Masjid Sunda Kelapa Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 05/06/2020, 12:21 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, menggelar ibadah shalat Jumat seiring dengan mulai berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Kabid Umum dan Operasional Masjid Sunda Kelapa, Laode menjelaskan, pada pelaksanaan ibadah shalat Jumat ini ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan oleh jemaah.

Salah satunya adalah para jemaah wajib menggunakan masker agar bisa masuk ke kawasan masjid.

"Tidak akan diizinkan masuk ke area masjid kalau tidak mengunakan masker," kata Laode ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Anies Bakal Shalat Jumat di Masjid Balai Kota

Selain itu, Masjid Sunda Kelapa juga tidak menggelar karpet di dalam masjid. Jemaah diimbau untuk membawa alas masing-masing dari rumah.

"Kami anjurkan jemaah membawa sajadah sendiri. Karena sesuai protokol Covid-19 semua karpet digulung," ungkapnya.

Menurut Laode, jemaah juga diminta membawa agar membawa kantong pribadi untuk menyimpan alas kaki dan mengambil wudhu di rumah masing-masing.

Hal itu untuk meminimalisir terjadinya antrean di penitipan sepatu dan penumpukan jamaah di area tempat berwudhu.

"Ini untuk menghindari antrean di tempat-tempat penitipan sepatu atau sandal. Dan kami minta wudhu di rumah karena menghindari penumpukan," kata Laode.

Baca juga: Masjid KH Hasyim Asyari Siap Gelar Shalat Jumat, Tiap Jemaah Diberi Jarak 1,5 Meter

Untuk diketahui, mulai Jumat ini rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta sudah kembali diperbolehkan menggelar ibadah rutin.

Dengan syarat menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di area masjid.

Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB Transisi:

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antar orang.

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

5. Tidak menggunakan Karpet/Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com