JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral Jakarta belum akan menggelar ibadat rutin untuk umat pada pekan ini atau dalam waktu dekat, walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan rumah ibadah kembali beroperasi.
"Iya minggu ini pasti belum," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).
Menurut Adi, waktu pembukaan kembali Gereja Katedral untuk umum masih dalam pembahasan dan belum ditentukan.
Pembukaan itu, kata Adi, harus dilakukan secara cermat dengan persiapan yang matang guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan
"Karena dalam pembukaan ini kami menggunaka pendekatan yang konservatif jadi kami mesti hati-hati serta cermat," ujar dia.
Adi menambahkan, saat ini pihaknya masih menggodok sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan di Gereja Katedral Jakarta. Salah satu adalah terkait dengan pembatasan jumlah umat yang bisa hadir di geraja saat ada misa.
"Seperti itu 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalau pun nanti dibuka pasti bertahap tidak langsung dibuka banyak," ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.
Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin.
Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi: