DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional resmi diberlakukan di Depok, Jawa Barat mulai hari ini, Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal atau kenormalan baru.
Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.
Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020. Pelonggaran juga berlaku bagi aktivitas di pusat perbelanjaan atau mal di Depok yang baru akan dibuka pada Selasa, 16 Juni 2020 mendatang.
“Aktivitas di mal dilaksanakan dengan membatasi jam operasional dari jam 10.00-20.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam beleid tersebut.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Ini Aktivitas yang Belum Boleh Dilakukan
Idris mengatakan, perhitungan kapasitas mal yang diizinkan juga dihitung secara matematis, dengan membagi luas mal dengan radius 4 meter persegi per pengunjung.
Di sisi lain, supermarket, ritel, grosir, dan berbagai jenis pasar swalayan berukuran besar dibatasi operasionalnya hanya pukul 10.00-12.00 WIB.
Sementara itu, aktivitas di pasar tradisional dilakukan hanya pada pukul 03.00-15.00 WIB.
“Keduanya dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas,” tulis Idris.
Baca juga: Selama PSBB Proporsional di Depok, Kantor dan Pabrik Wajib Pekerjakan 50 Persen Pegawai dari Rumah
Berbeda dengan pasar swalayan dan tradisional, minimarket dan berbagai gerai pedagang eceran hanya dapat menerima kunjungan lebih sedikit, yakni 30 persen dari total kapasitas.
“Aktivitas di minimarket dan pedagang eceran dilaksanakan dengan pembatasan jam operasional dari jam 08.00-20.00 WIB,” kata Idris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.